Baru-baru ini krisis Ukraina dengan Russia kembali mencuat di media massa. Ukraina menuturkan telah terjadi kesepakatan genjatan sejata dengan Russia. Ukraina adalah negara bentukan aksi separatis yang terjadi di Russia pada tahun 1991. Krisis yang melanda perbatasan Ukraina dengan Russia sempat memanas pasca tergulingnya mantan Presiden Victor F. Yanukovich dari Russia.
Bahkan beberapa waktu lalu, pasukan bersanjata dari Russia memasuki wilayah kedaulatan Ukraina Timur yang menewaskan sekitar 2.600 orang. Aksi bersenjata ini terjadi sejak bulan April lalu. Melihat hal tersebut, banyak pihak mengkhawatirkan perang saudara antar negara Eropa kembali terjadi, bahkan kekhawatiran masyarakat dunia ini sampai pada istilah perang dingin yang akan membuat dunia mengalami masa-masa kemunduran.
Seperti yang diungkapkan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional dewan keamanan (DK) PBB, termasuk negara-negara anggota tetap DK PBB untuk memikul tanggung jawabnya sesuai piagam PBB, apalagi dalam menghadapi kasus-kasus persengketaan wilayah antar negara.
PBB seolah berlagu lama. Sebelum konflik sengketa antar negara mengancam kepentingan dunia besar, sengketa tersebut terkadang hanya dianggap kasus pelanggaran humanis biasa dan tidak dijadikan forum internasional yang serius untuk