Meylinda Rosa Putri (A2B008062)
Novia Afriyani (A2B008067)
BAB II
ZAMAN ANGLO-PERANCIS
1. Pemerintahan Edward The Confessor dan Penaklukan oleh Normandia
Edward The Confessor adalah seorang yang menetap di Perancis dan berdarah Normandia, maka ketika dia menjadi raja Inggris, dia mangangkat orang-orang Normandia dalam kedudukan tinggi. Dampak dari hal itu adalah setelah dia meninggal, Inggris berhasil ditaklukan oleh Normandia. Dia mewariskan kerajaan yang terpecah menjadi 7 daerah feudal yang dikuasai oleh seorang “earl”. Inggris dibawah kekuasaan Edward tidak mengalami perkembangan apapun kecuali dalam bidang agama.
Setelah Edward meninggal, dipilihlah Harold, putra Godwin, Earl of Wessex, namun ditentang oleh Harld Hardrada, raja Norwegia, dan William, Duke of Normandy yang berhak atas tahta Inggris. September 1066 pasukan raja Norwegia mendarat di Inggris Utara, namun beberapa minggu kemudian dia terbunu oleh pasukan William dari Normandia di Hasting (Inggris Selatan).
2. Akibat Penaklukan oleh Normandia
Normandia (daerah Perancis) sesungguhnya dikuasai oleh keturunan-keturunan Skandinavia tang menyerang Perancis pada awal abad 10. Raja Perancis tidak mengusir mereka sehingga membuat perjanjian dan akhirnya menamai negeri itu Normandia. Orang-orang Normandia tidak mempertahankan kebudayaan asli mereka namun mengadopsi kebudayaan Perancis. Mereka meniru feudal Perancis (feodalisme teritorial). Di Norwegia dikenal system kasta yaitu Duke (kedudukan paling atas), knight, lord, subject. Dalam bidang politik, Duke telah dapat memaksakan kekuasaannya pada para Baron yang di beri kekuasaan atas daerah-daerah dan pada para knights.
Di Normandia Duke dapat berkuasa bahkan pembangunan istana harus seijin Duke, oleh karena itu semua keuangan Normandia sangat kuat. Para Duke juga berhubungan dengan gereja di Normandia. Keadaan ini terjelma setelah Normandia membangun kembali sarana keagamaan yang hancur akibat serangan