1.1 Latar Belakang
1.2 Perumusan masalah
2. Landasan Teori
2.1 Dasar Kebutuhan Standar Akuntansi Sektor Publik
2.2 Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP) dan SAP Pada tahun 2002, Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntansi Sektor Publik (IAI-KASP) telah mengembangkan serangkaian standar-standar akuntansi yang direkomendasikan utnuk digunakan pada entitas-entitas sektor public yang dinamakan Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP). Dalam standar ini, IAI-KASP telah berusaha melakukan harmonisasi terhadap akuntansi, laporan keuangan dan auditing antar yurisdiksi dan mana yang paling tepat, antara sector publik dan swasta, dan untuk mengharmonisasikan laporan keuangan antara accounting basis dan economic basis. Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP) dikembangkan sesuai dengan standar yang berlaku ditingkat internasional, dengan harapan dapat tercapainya informasi keuangan yang konsisten dan dapat dibandingkan (comparable) untuk semua yurisdiksi. Walaupun dalam praktek dan aplikasi prinsip-prinsip akuntansi dan manajemen keuangan pada entitas sektor publik dapat terjadi baik pada entitas dengan level yurisdiksi yang sama maupun berbeda. Semuanya tergantung pada kebijakan dan praktek yang ada. Manfaat Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP):
a. Meningkatkan kualitas dan reliabilitas laporan akuntansi dan keuangan pemerintah;
b. Meningkatkan kinerja keuangan dan perekonomian;
c. Mengusahakan harmonisasi antara persyaratan atas laporan ekonomis dan keuangan;
d. Mengusahakan harmonisasi antar yurisdiksi dengan menggunakan dasar akuntansi yang sama. Penerapan SAKSP akan mengarahkan sistem akuntansi dan manajemen keuangan pemerintah yang lebih baik. Jadi laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai informasi yang lebih baik forecasting & budgeting yang lebih reliable.
2.2.1 Pertimbangan Pemilihan Dasar Akrual Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik telah memilih dasar akrual sebagai