Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya hanya 2 hari setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Tetapi belum berhenti sampai disitu perjuangan bangsa Indonesia. Belanda kembali ingin menduduki Indonesia dan eksistensi republik kembali mendapat tantangan. Bagaimanakan Indonesia mengambil sikap dalam mengahadapi dinamika politik saat itu dan mengambil kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan hubungan antar negara dan dunia internasional ? Disinilah perang politik luar negeri dibutuhkan. Sebab politik luar negeri suatu negara merupakan suatu pola atau skema dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu terhadap negara lain ataupun sekelompok negara lain, yang merupakan perpaduan dari tujuan dan kepentingan nasional suatu negara.(www.ideelok.com) Plano dan Olton menyatakan bahwa, “foreign policy is a continuation of domestic policy because it serves and reflects national interests” (Plano & Olton, 1969, hal. 127). Perlu diketahui, politik luar negeri Indonesia mendapatkan bentuk awalnya dari usaha-usaha republik ini memperoleh pengakuan internasional guna mencegah kembalinya kekuasaan kolonial.(Leifer, Michael : xi) Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berposisi sebagai landasan idiil politik luar negeri Indonesia. Muhammad Hatta, salah satu founding father republik ini, menyebut Pancasila sebagai salah satu faktor yang membentuk politik luar negeri Indonesia. Pancasila, selain sebagai dasar Negara republik ini, juga menjadi pandangan hidup dan cetak biru (blueprint) kehidupan dan masyarakat di negara ini sehingga kelima sila dalam Pancasila menjadi pedoman dan dasar bagi pelaksanaan seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal, termasuk kehidupan luar negerinya. Selain itu, Hatta juga menambahkan bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang memberi pengaruh atas politik luar negeri Indonesia.
Bibliography: Alami, Atiqah Nur, 2008. ”Landasan dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia”, dalam Ganewati Wuryandari (ed.), 2008. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengah Pusaran Politik Domestik. Jakarta: P2P LIPI dan Pustaka Pelajar, hlm. 26-59. Leifer, Michael. 1986. ”POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA”. Jakarta: PT Gramedia. Plano, J. C., & Olton, R. (1969). International Relations Dictionary. New York: New York Holt, Rinehart & Winston. http://www.crayonpedia.org/mw/Landasan_Politik_Luar_Negeri_6.2 http://www.ideelok.com/politik/politik-luar-negeri-bebas-aktif-republik-indonesia www.sayidiman.suryohadiprojo.com ----------------------- 2