Kelompok 1
BAB 1
LATAR BELAKANG PERUSAHAAN
PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi kertas yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1981. Sebuah perusahaan anggota Grup Sinar Mas yang menghasilkan aneka produk kertas terutama kardus. Perusahaan ini masuk kategori : Perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, Perusahaan kertas, dan Perusahaan Indonesia.
Pt. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (Perusahaan) didirikan dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing no.1 tahun 1967 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo, S.H. No.68 tanggal 7 Desember 1976. Anggaran dasar perusahaan telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui surat keputusan No Y.A.5/50/2 tanggal 9 Pebruari 1978 dan diumumkan dalam tambahan No.172 pada berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 1978. Anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain mengenai perubahan nilai nominal saham dari Rp.1000 menjadi Rp.500 dan perubahan untuk menyesuaikan dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No. Kep-13/PM/1997 tanggal 30 April 1997 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik. Perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan no. C-2701 HT.01.04.TH.99 tanggal 12 Pebruari 1999 serta dimumkan dalam tambahan No.7966 dari Berita Negara Republik Indonesia No.103 tanggal 26 Desember 2000, akan tetapi, perubahan tersebut belum efektif dibursa efek. Selanjutnya, berdasarkan Akta Notaris Linda Herawati, S.H. No.14 tanggal 6 September 2007 mengenai pengembalian nilai nominal saham dikembalikan dari Rp500 (lima ratus Rupiah) per saham menjadi Rp1000 (seribu Rupiah) per saham. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jendral Administrasi Hukum