Sejauh ini, dengan UKBI kemampuan berbahasa Indonesia perlu dipandang sebagai salah satu syarat kelayakan seseorang untuk menjadi pejabat publik, sebutlah misalnya menteri, gubernur atau bupati, dan sebagainya. Karena dengan alat uji inilah, peserta harus menyelesaikan beberapa tipe soal yang diberikan seperti mendengarkan, meresponkan kaidah, membaca, menulis, dan berbicara.
Hasil tes akan berupa skor yang secara otomatis membagi peserta uji berada di antara tujuh tingkatan (grade) yang disediakan, yaitu Istimewa (skor 816-900), Sangat Unggul (717-815), Unggul (593-716), Madya (466-592), Semenjana (346-465), Marginal (247-345), serta Terbatas (162-246).
"UKBI ini diadakan untuk menguji kemahiran Bahasa Indonesia, diharapkan melalui tes ini para peserta bisa berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar," jelas Joko Subiarto dari Staf Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional di sela Pameran Pendidikan Nasional 2009 di Jakarta, Rabu (12/8).
"Khusus orang Asing, minimal pada tingkat Madya sudah dianggap baik, sedangkan untuk orang Indonesia standarnya adalah pada tingkat Unggul," tambahnya.
Untuk itulah, hasil UKBI dapat menjadi faktor pertimbangan dalam penerimaan atau pengangkatan pegawai di instansi pemerintah maupun swasta. Karena cara atau teknik UKBI tak ubahnya dengan tes uji kemampuan berbahasa asing seperti halnya TOEFL (Test of English as a Foreign Language) yang selama ini justeru lebih "akrab" di telinga orang Indonesia. Dan, hasil UKBI dapat dijadikan interpretasi yang cermat terhadap kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia, termasuk kemampuan bernalarnya.
Barometer
Dengan alat ukur seperti UKBI ini, level penguasaan Bahasa Indonesia seseorang tentu bisa didapatkan. Alhasil, jika seseorang ingin meningkatkan lagi